Newsline.co.id: Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera merealisasikan pembangunan lahan pemakaman baru guna mengatasi krisis kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah setempat.
Langkah tersebut ini diambil sebagai solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini terpaksa memakamkan anggota keluarga hingga ke luar daerah akibat penuhnya lahan makam lokal, sekaligus memastikan penyerapan anggaran sebesar Rp8 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD dapat terlaksana secara efektif tahun ini.
Ia menegaskan keterbatasan ruang pemakaman telah menjadi persoalan kemanusiaan yang serius selama beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai sangat membebani warga yang tengah berduka karena harus mencari lokasi pemakaman yang jauh dari tempat tinggal mereka.
“Pembangunan tanah makam ini harus segera direalisasikan karena kebutuhan masyarakat sudah sangat mendesak. Warga sudah beberapa kali kesulitan mencari lokasi pemakaman ketika ada yang meninggal dunia,” ujar Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan yang diterima pada, Jumat (8/5/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan pengadaan lahan seluas dua hektare tersebut telah dikawal sejak tahun 2023.
Meski anggaran senilai Rp8 miliar sudah tersedia secara resmi, pelaksanaan fisik di lapangan masih terhambat status administratif karena lokasi yang direncanakan berada di kawasan milik PLN.
ARH juga memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan kendala birokrasi tersebut.
“Usulan ini sudah kami kawal sejak 2023 dan anggarannya kini sudah siap. Namun, lokasi itu masih terkendala administrasi sehingga belum bisa diambil alih untuk kepentingan masyarakat. Kami dorong agar masalah ini tuntas dalam satu bulan ke depan,” jelas Arif.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terpaku pada satu titik lokasi. Jika negosiasi administratif dengan pihak PLN menemui jalan buntu, Pemkot Bekasi harus sigap menyiapkan opsi lahan alternatif di wilayah lain.
Menurutnya, dengan adanya dukungan anggaran dan desakan masyarakat yang kuat, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembangunan fasilitas publik yang sangat krusial ini. (ADV)


Komentar