Berita
Home » Berita » Pertamina Terapkan Standardisasi Global untuk Perbaiki Tata Kelola Bisnis

Pertamina Terapkan Standardisasi Global untuk Perbaiki Tata Kelola Bisnis

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Standar Dunia, PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penerapan standardisasi global guna memperkuat tata kelola bisnis perusahaan. Sebagai salah satu perusahaan energi terkemuka di Indonesia, Pertamina telah menjalankan sejumlah ketentuan internasional yang diikuti oleh lebih dari 160 negara di dunia, untuk memastikan operasional yang lebih transparan dan efisien.

Menurut Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, implementasi standar global sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis, sekaligus memastikan bahwa tata kelola perusahaan memenuhi ekspektasi dari para pemangku kepentingan. Salah satu pencapaian besar Pertamina adalah penerapan ISO 37001:2016 yang mengatur tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta ISO 22301:2019 yang terkait dengan Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.

“Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelola kelangsungan bisnis untuk memastikan bahwa layanan energi tetap berjalan lancar, bahkan ketika menghadapi insiden atau bencana,” ujar Fadjar. Langkah ini juga mencakup pengawasan ketat melalui evaluasi berkala dari lembaga standar internasional untuk menjaga kualitas dan kinerja perusahaan.

Menegakkan Prinsip Tata Kelola yang Baik

Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi bagian penting dari upaya Pertamina dalam menjaga integritas dan transparansi dalam operasional perusahaan. Selain ISO 37001, Pertamina juga telah mengimplementasikan ISO 37002:2021, yang terkait dengan sistem whistleblowing untuk menangani kecurangan atau fraud dalam organisasi.

Kisah Ivan Jenner dengan FC Utrecht

Selain itu, Pertamina terus memperkuat aspek manajemen lingkungan, mutu, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pembentukan Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME). SUPREME dibangun berdasarkan peraturan yang berlaku di tingkat nasional dan internasional, seperti ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan dan ISO 45001 untuk sistem manajemen K3.

“SUPREME mengacu pada standar sistem manajemen internasional, seperti ISO 9001, ISO 27001, ISO 50001, serta berbagai standar lainnya yang diterapkan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” jelas Fadjar.

Komitmen Terhadap Energi Berkelanjutan dan Net Zero Emission

Pertamina juga tidak ketinggalan dalam merespons tantangan transisi energi global. Dengan memperhatikan perubahan iklim dan tuntutan pasar global, perusahaan ini berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060. Sebagai bagian dari komitmennya, Pertamina aktif mendorong penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnisnya.

Fadjar menjelaskan, bahwa Pertamina telah menjalankan standar ISO 50001:2018, yang mengatur tentang pengelolaan energi secara berkelanjutan. Standar ini membantu perusahaan dalam mengukur kinerja energi dan memastikan bahwa seluruh operasional energi di Pertamina dijalankan secara efisien dan ramah lingkungan.

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Obat Terlarang hingga Senjata Tajam

Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), yang menjadi bagian integral dalam strategi perusahaan untuk mencapai masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Penerapan Standardisasi Global untuk Masa Depan Pertamina

Dengan langkah-langkah yang terencana dan penerapan standardisasi global yang ketat, Pertamina memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga berkompetisi di kancah internasional. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, mitra bisnis, hingga masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat terhadap kualitas dan transparansi, Pertamina bertekad untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan dan beradaptasi dengan dinamika pasar global. Selain itu, langkah-langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri energi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

APBD Bekasi 2026 Membengkak di Pembebasan Lahan, DPRD Minta Kehati-hatian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *