Ekonomi
Home » Berita » BGN Siap Kembalikan Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo, Dana MBG Diprediksi Tak Terserap

BGN Siap Kembalikan Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo, Dana MBG Diprediksi Tak Terserap


Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengembalikan Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul kekhawatiran bahwa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat terserap sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran 2025.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa total alokasi MBG tahun ini mencapai Rp 171 triliun — terdiri dari anggaran pokok Rp 71 triliun dan dana standby senilai Rp 100 triliun. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 99 triliun yang terserap digunakan hingga menjelang penutupan waktu anggaran. Sisanya, sebesar Rp 70 triliun, akan dikembalikan ke kas negara melalui Presiden.

Dadan menyatakan bahwa keputusan pengembalian ini semata-mata langkah mitigasi terhadap risiko anggaran tak terserap. “Tidak semua anggaran bisa digunakan secara optimal dalam rentang waktu yang tersedia, sehingga dana yang diperkirakan tidak terserap akan dikembalikan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tak berniat mengurangi ambisi program MBG. Sebaliknya, BGN telah mengusulkan alokasi jauh lebih besar untuk 2026. Anggaran pokok ditetapkan Rp 268 triliun, ditambah dana cadangan Rp 67 triliun, sehingga total dukungan APBN untuk MBG mencapai Rp 335 triliun.

Menurut Dadan, skala program MBG cukup masif. Dengan target mencapai 82,9 juta penerima manfaat, BGN memperkirakan pengeluaran harian bisa menyentuh Rp 1,2 triliun. Ia menyebut bahwa bagi kementerian lain, angka itu setara anggaran satu tahun, tetapi bagi BGN, itu adalah kebutuhan satu hari operasional program.

Habiburrokhman Tegaskan Program MBG Akan Terus Diperbaiki Demi Rakyat

Kritik dan kekhawatiran terhadap realisasi serapan anggaran sudah muncul dari berbagai pihak. Hingga September 2025, realisasi serapan BGN dilaporkan masih rendah – sekitar 16,9 persen atau Rp 19,7 triliun dari anggaran besar yang tersedia.
Partai NasDem menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi serapan rendah ini bisa terulang di tahun anggaran berikutnya.
Dalam catatan DPR, rendahnya penyerapan anggaran berpotensi memicu fenomena “belanja tergesa” di akhir tahun yang dapat menurunkan kualitas layanan dan memancing praktik korupsi.

Sikap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga menjadi sorotan. Ia meluruskan bahwa dana yang dikembalikan BGN sebenarnya berasal dari anggaran tambahan yang diajukan dan belum seluruhnya dianggarkan. “Yang saya tahu dia balikin Rp100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul,” ujar Purbaya dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa alokasi pokok Rp 71 triliun tetap menjadi tanggung jawab yang harus diserap optimal hingga akhir Oktober.

Meski terjadi pengembalian dana, BGN menegaskan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan program MBG tetap tinggi. Fokus ke depan adalah memperkuat infrastruktur distribusi, memperketat pengawasan administrasi dan kualitas pangan, serta memperbaiki efisiensi agar kelebihan anggaran tidak terjadi lagi.

Dengan demikian, langkah penyerapan anggaran di sisa tahun ini menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, pengembalian dana Rp70 triliun menjadi sinyal bahwa penyusunan dan pelaksanaan MBG harus diperbaiki. Di sisi lain, lonjakan alokasi untuk tahun depan mencerminkan betapa besar harapan pemerintah pada keberhasilan program ini dalam jangka panjang.

DEN Tegaskan Pendirian Family Office Tak Gunakan Dana APBN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *